Yusril duduk tepat di sebelah Wa Ode di ruang sidang, Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/9/2012). Padahal biasanya kursi itu ditempati oleh saudara kandung Wa Ode yang juga sebagai penasihat hukumnya, Wa Ode Zaenab.
Ditemui sebelum persidangan, Wa Ode menilai bukan hal baru Yusril duduk sebagai pengacaranya. Sejumlah kuasa hukumnya, sebenarnya berasal dari kantor pengacara Yusril.
"Kan ada anggota kuasa hukum dari kantornya Pak Yusril," jelas Wa Ode.
Sidang kali ini sendiri mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari kubu Wa Ode. Setelah usai, sidang akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan Wa Ode dalam perkara suap dana DPID.
(mok/ega)










































