Panwaslu: Mega & SBY Bisa Komplain soal Kuis Mega Rp 14,1 M
Senin, 06 Sep 2004 15:09 WIB
Jakarta - Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat mempersilakan Mega maupun SBY dan tim kampanyenya untuk komplain atas penyelenggaraan Kuis Mega Rp 14,1 miliar bila ternyata merasa dirugikan."Kalau kubu Megawati merasa dirugikan karena iklan itu tidak dipasang pihaknya, silakan melakukan keberatan. Kubu SBY juga bisa mengajukan keberatan," urai Komaruddin dalam jumpa pers di kantor Panwaslu, Century Tower, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (6/9/2004).Komar juga menjelaskan, pihaknya akan memanggil pengelola kuis yang menamakan diri Yayasan IMM itu. Pemanggilan akan dilakukan minggu ini. "Yang perlu dipertanyakan adalah, pertama, apakah benar yang dimaksud Mega adalah Megawati atau bukan? Karena di iklan ada tulisan Mega, tapi bila penyelenggaranya bukan tim kampanye, jadi itu perlu klarifikasi," urai Komar. Sekadar diketahui, iklan undian yang berkelit sebagai tabungan pendidikan itu berisi kesuksesan pemerintahan Mega saat ini.Komar menengarai ada broker politik yang bermain di grey area yang selama ini memang tidak terjangkau oleh regulasi kampanye. Dalam SK KPU No 35/2004 disebutkan, suatu kegiatan disebut kampanye bila memenuhi lima unsur kampanye. Pertama, berlangsung pada masa kampanye resmi. Kedua, diadakan oleh pasangan calon atau tim kampanye. Ketiga, menyampaikan misi dan visi. Keempat, mempengaruhi massa agar mencoblos pasangan calon. Kelima, melalui media masa atau tatap muka. Nah, bila secara akumulatif tidak terpenuhi kelimanya, maka bukan kategori kampanye. "Inilah grey area yang lolos dari KPU," kata Komar.Selain itu, Panwaslu juga akan menelusuri kaitan IMM dengan tim kampanye Mega-Hasyim, kapan didirikan, oleh siapa dan bagaimana struktur keuangannya, dan legalitas badan hukumnya, kok tiba-tiba obral duit."Kalau niatnya tulus buat pendidikan, mengapa harus bikin sayembara? Langsung saja datangi siswa-siswa yang tidak beruntung atau sekolah-sekolah miskin," komentar pria berkacamata ini."Penghargaan atas pendidikan harus didasarkan apda prestasi, bukan untung-untungan. Kalau mau fair, di dalam iklan juga harus disebutkan kekurangan Mega," demikian Komar.
(nrl/)











































