Meneg PAN: TNI Bisa Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2009
Senin, 06 Sep 2004 14:41 WIB
Jakarta - Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Faisal Tamin mengatakan prajurit TNI kemungkinan bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009 mengingat pendidikan politik semakin maju."Saya tidak mau ikut campur karena mereka mempunyai agenda sendiri dalam kaitannya dengan kondisi politik sekarang ini. Jadi pegawai negeri berbeda, ada yang PNS ada juga yang polisi dan TNI," kata Meneg PAN Faisal Tamin di Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2004).Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengemukakan, Markas Besar TNI tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menggunakan hak pilih para prajuritnya pada Pemilihan Umum 2009. "Seperti yang diwacanakan beberapa pihak, bisa saja terjadi karena pada pemilu yang lalu ada pertentangan kenapa TNI/Polri tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Ini disebabkan suasana politik demokrasi yang belum terbangun dan mereka memegang senjata. Tetapi pada pemilu ke depan, mungkin saja pendidikan politik lebih maju dan mereka bisa saja mendapatkan hak pilih dalam pemilu 2009," papar Faisal.PNSDalam acara yang sama, Meneg PAN Faisal Tamin belum dapat memastikan jumlah PNS yang terpilih menjadi caleg pada pilpres putaran pertama."Belum dapat memastikan jumlahnya karena laporan final dari instansi belum diperoleh. Saya berharap sedikit yang melanggar karena dari jauh hari diingatkan pada PNS tidak terlibat dalam politik praktis karena dilarang UU," ujar Faisal."Kalau ada yang melanggar dan terbukti maka PNS tersebut dapat terkena pemecatan," tandasnya.Kalau jadi tim suksues?"Akan ditindak karena hal tersebut merupakan sesuatu yang kesalahan. Sanksinya disesuaikan tingkat kesalahan, salah satunya sanksi pemecatan," demikian Faisal Tamin.
(aan/)











































