Panwaslu akan Panggil Aktor Kuis Mega Rp 14,1 M

Panwaslu akan Panggil Aktor Kuis Mega Rp 14,1 M

- detikNews
Senin, 06 Sep 2004 14:15 WIB
Jakarta - Selain Anda, Panwaslu adalah lembaga yang juga terperanjat memelototi iklan Mega Kuis "berkedok" undian tabungan pendidikan Rp 14,1 miliar. Panwaslu akan memanggil pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab pada kuis itu.Lembaga pengawas pemilu itu juga akan menginvestigasi apakah iklan Kuis Mega itu melanggar UU Pemilu atau tidak. Secara khusus, Panwaslu menggelar jumpa pers di kantornya, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (6/9/2004) menyoroti Kuis Mega itu. Hadir dalam jumpa pers adalah Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat dan anggota Topo Santoso dan Didik Supriyanto.Panwaslu menyebutkan, hari ini berbagai media cetak memuat iklan Kuis Indonesia Sukses Rp 14,1 miliar. Penyelanggara kuis tersebut adalah Yayasan Investigasi, Mediasi dan Monitoring (Yayasan IMM) yang beralamat di Jln. Tangkas Baru No. 26B, Jakarta 12930, Telepon (021) 5221341.Atas munculnya iklan ini, Panwas Pemilu menerima pertanyaan dari masyarakat luas, karena mereka menganggap iklan tersebut tidak lebih dari materi kampanye dari salah satu pasangan calon presiden. Mereka juga mempertanyakan, bagaimana mungkin yayasan yang tidak pernah dikenal sebelumnya, tiba-tiba membuat kuis berhadiah sebesar Rp 14,1? Bagaimana yayasan tersebut mengumpulkan dana, dan apa motivasinya sehingga menghabur-hamburkan uang lewat kuis? Mengapa hal ini tidak dilakukan dari dulu?Sehubungan dengan hal itu, maka Panwas Pemilu akan segera melakukan langkah-langkah untuk memastikan: (1) Apakah kegiatan Kuis Indonesia Sukses Rp 14,1 miliar dan pemuatannya di media massa merupakan pelanggaran perundang-undangan pemilu? (2) Apakah secara yuridis keberadaan lembaga yang menyelenggarakan kuis tersebut diakui dan apakah kegiatan kuis tersebut merupakan sesuatu kegiatan yang legal? (3) Siapakah sesungguhnya yang berada di balik kegiatan kuis senilai Rp 14,1 milyar tersebut, dan dari mana dan bagaimana yayasan tersenut mengumpulkan uang yang digunakan nuntuk kuis?"Guna mengkonfirmasi dan memastikan hal tersebut Panwas Pemilu dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini," kata Komaruddin. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads