"Fraksi PD mendukung dibukanya rekaman rapat 9 Oktober 2008 di Timwas untuk memperjelas apa yang menjadi desas-desus selama ini. Kami tidak keberatan dan sangat mendukung untuk dibuka," kata Wakil Sekretaris FPD DPR yang juga anggota Timwas Century, Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Achsanul berharap dapat segera diagendakan rapat dengan KPK. Karena saat ini rekaman rapat sudah diserahkan Setkab ke KPK.
"Sementara rapat besok masih seputar pengembalian aset. Kita panggil Menkum HAM besok dalam rapat Timwas Century,"katanya.
Pada Senin kemarin, Seskab Dipo Alam memilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tempat untuk menyerahkan rekaman rapat di Kantor Presiden pada 9 Oktober 2008 lalu. Dia tak mau memberikan rekaman ke DPR.
Ditemui usai menyerahkan rekaman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Dipo menegaskan Timwas Century DPR bukanlah lembaga penegak hukum dan peradilan. Karena itu, yang berhak meminta rekaman rapat cuma KPK.
"Saya datang kemari niat baik berikan rekaman rapat Century yang 9 Oktober itu, yang diminta oleh DPR karena ketua DPR minta ke presiden dan saya pikir DPR adalah bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," kata Dipo, Senin (24/9/2012).
(van/nrl)











































