"Jadi saya ditelepon Harry, dia bilang mau kasih uang Rp 20 juta untuk John Kei. Lalu saya ambil uangnya dan saya serahkan itu ke John Kei yang sedang sakit di RS Caroulus. Tapi John Kei tidak terima dengan alasan terlalu kecil, dan dia bilang 'yang berurusan sama John Kei pasti Mati'," ungkap Sait dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Mendengar jawaban tersebut, terdakwa John Kei yang duduk di belakang kuasa hukumnya hanya tersenyum. Adapun uang Rp 20 juta itu, ialah uang yang diminta oleh John Kei kepada Ayung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa pernah menghubungi Anda terkait minta uang?" tanya jaksa Albert.
"Sering, lebih dari 5 kali," jawab Sait.
Sait merupakan pengawal pribadi Ayung sejak tahun 2007. Dirinya ditawarkan menjadi penanggung jawab keamanaan di seluruh perusahaan Ayung.
(rmd/)











































