"ZD akan diperiksa sebagai tersangka," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/9/12).
Zulkarnaen menjadi tersangka dalam tiga kasus di Kementerian Agama. Pertama, dia bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.
(ega/ega)










































