Wartawan Bandung Juga Aksi Tolak Kriminalisasi Pers
Senin, 06 Sep 2004 12:45 WIB
Bandung - Aksi tolak kriminalisasi Pers juga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Seperti di daerah lainnya, para demonstran juga mendatangi Pengadilan Negeri setempat.Puluhan demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Bandung terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Senin (6/9/2004). Dari tempat tersebut, mereka kemudian berjalan kaki sambil membentangkan poster ke PN Bandung, Jl. RE Marthadinata.Para pengunjuk rasa ini berniat menyerahkan Petisi Bersama ke PN Bandung. Mereka menolak upaya kriminalisasi pers terkait kasus yang dialami Pimpinan Redaksi majalah Tempo, Bambang Harymoerti."Tolak setiap upaya kriminalisasi pers. Gunakan UU Pokok Pers untuk setiap kasus yang terkait dengan pers. Jangan menggunakan KUHP seperti selalu terjadi selama ini," kata salah seorang peserta aksi.Sampai berita ini diturunkan, para wartawan masih berada di PN Bandung. Belum satu pun pejabat PN Bandung yang bersedia menerima kedatangan mereka.
(djo/)











































