Usai Dilantik, 2 Anggota DPRD Riau 'Disandera' Pendemo

Usai Dilantik, 2 Anggota DPRD Riau 'Disandera' Pendemo

- detikNews
Senin, 06 Sep 2004 12:43 WIB
Pekanbaru - Pelantikan DPRD Provinsi Riau di Gedung DPRD, Jl.Surdirman, Pekanbaru, diwarnai aksi demonstrasi hingga penyanderaan. Panitia pelantikan juga menolak anggota Dewan yang mengenakan pakaian adat Melayu.Sejak pukul 09.00 WIB, Senin (6/9/2004), gedung DPRD Riau sudah ramai dipenuhi undangan dari pemerintahan provinsi serta tokoh masyarakat. Tak lama kemudian anggota DPRD terpilih memasuki ruangan sidang paripurna yag semuanya mengenakan jas.Namun, salah satu anggota Dewan bernama Edi Ahmad RM, mantan wartawan, justru berpakaian adat Melayu. Ketika Edi memasuki sidang paripurna, panitia menolak dan melarangnya masuk. Alasannya, diminta berseragam jas lengkap.Edi terpaska harus kembali ke mobilnya dan ganti baju setelan jas. Menurut Edi, sejak awal dia tahu akan ditolak bila memakai pakaian Melayu. Tapi dia beralasan tidak ada UU yang mengatur anggota DPRD memakai jas saat pelantikan. Apalagi Riau pada 2020 dicanangkan sebagai pusat kebudayaan di Asia Tenggara."Apa salahnya saya memakai pakaian adat Melayu. Untuk apa sih anggota DPRD berjas-jas dan berlagak seperti orang kaya, sementara rakyat masih miskin?" protesnya pada detikcom.Sementara di luar gedung, ratusan mahasiswa sejak pagi hingga siang ini masih bertahan di halaman Gedung DPRD Riau. Mereka meminta seluruh anggota Dewan melakukan kontrak politik untuk tidak korupsi dana APBD. Namun tuntutan mahasiswa hanya dipenuhi 2 perwakilan anggota Dewan yaitu Ruspam Aman dan Suryadi Kusaini.Buntutnya, kedua anggota Dewan itu "disandera" mahasiswa sebagai senjata untuk memaksa agar anggota yang lain ikut teken kontrak. Menurut pantauan detikcom, sebagian besar anggota Dewan yng baru dilantik sudah meninggalkan gedung DPRD. Polisi pun melobi mahasiswa agar membebaskan wakil rakyat itu. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads