Vonis Tempo Ditunda
Senin, 06 Sep 2004 11:54 WIB
Jakarta - Majelis hakim PN Jakarta Pusat memutuskan menunda pembacaan vonis terhadap Pemred Tempo Bambang Harymurti. Vonis akan dibacakan pada Kamis (16/9/2004)."Pembacaan vonis untuk Bambang Harymurti ditunda Kamis (16/9/2004)," kata Ketua Majelis Hakim Suripto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2004).Namun, majelis hakim tidak menjelaskan alasan penundaan tersebut."Bebas, bebas, bebas," teriak hadirin di dalam ruang sidang.Pemred Majalah Tempo, Bambang Harymurti mengatakan dengan kehadiran teman-teman pers, majelis hakim mungkin terhalang mengambil keputusan yang tidak fair. "Kalau murni pertimbangan hukum dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun maka kami yakin bebas," tandasnya.Aksi unjuk rasa yang diselenggarakan sejumlah aktivis Pers dan LSM menentang kriminalisasi pers hingga kini terus berlangsung.
(aan/)











































