Tawuran SMA 6 & SMA 70, Polisi Periksa 4 Saksi

Tawuran SMA 6 & SMA 70, Polisi Periksa 4 Saksi

Pandu Triyuda - detikNews
Senin, 24 Sep 2012 22:49 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban terkait tewasnya Alawy (15) siswa SMA Negeri 6 di depan KFC Bulungan. Pemeriksaan tersebut dimulai dari pukul 14.00 - 18.50 WIB.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yaitu empat orang saksi, dua dari siswa dan dua dari guru," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Senin (24/9/2012).

Wahyu menjelaskan dari keterangan saksi didapatkan pelaku penyerangan tersebut adalah siswa SMA 70 Jakarta. Kesimpulan itu berdasarkan keterangan saksi yang melihat atribut yang dikenakan. Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kita akan melengkapi keterangan-keterangan dari saksi yang ada di TKP sebagai petunjuk," tuturnya.

Wahyu memaparkan polisi sudah menyita barang bukti berupa batu dan arit. "Jadi senjata kita temukan berupa arit. Arit tersebut ada noda darahnya dan noda darah tersebut kita akan melakukan pengecekan di lab," ungkapnya.

Wahyu menambahkan pelaku akan dikenakan pasal kuhp 338 tentang pembunuhan.

(ndu/tor)


Berita Terkait