Puluhan Wartawan Semarang Tolak Kriminalisasi Pers

Puluhan Wartawan Semarang Tolak Kriminalisasi Pers

- detikNews
Senin, 06 Sep 2004 10:58 WIB
Semarang - Aksi menolak kriminalisasi pers juga terjadi di Semarang. Puluhan wartawan dan mahasiswa menyerukan hal itu di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.Unjuk rasa diawali dengan berkumpul dan berorasi di Bundaran Air Mancur, Jl. Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/9/2004). Dari tempat ini, para peserta unjuk rasa berjalan kaki ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, di jalan yang sama.Dalam aksinya para wartawan dan mahasiswa Jawa Tengah meminta, pengadilan menggunakan UU No.40/1999 tentang Pers, dalam setiap persidangan yang terkait masalah pemberitaan di media massa. Mereka menegaskan, seruan ini tidak sekedar terkait persoalan yang sedang dihadapi Pimpinan Redaksi majalah Tempo, Bambang Harymoerti."Selamatkan kebebasan pers dari premanisme. Jadikan UU No.40/1999 sebagai lex specialis. Bukan untuk Tempo, bukan untuk BHM, tapi untuk kebebasan pers," teriak para demonstrans.Para pengunjuk rasa hanya diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Suryanto. Setelah berdialog dan meyerahkan petisi yang ditandatangani bersama, para wartawan dan mahasiswa kemudian membubarkan diri. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads