DPR Isyaratkan Tolak Pembangunan Kantor Baru DPD Rp 699,7 M

DPR Isyaratkan Tolak Pembangunan Kantor Baru DPD Rp 699,7 M

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 24 Sep 2012 11:06 WIB
DPR Isyaratkan Tolak Pembangunan Kantor Baru DPD Rp 699,7 M
Jakarta - DPR mengisyaratkan menolak anggaran pembangunan kantor baru DPD sebesar Rp 699,7 miliar. Pembangunan kantor baru untuk para senator dianggap menghamburkan uang negara.

"Kalau nggak atau kurang berfungsi dibatalkan saja, sayang uang negara," kata Wakil Ketua BURT DPR dari PKS, Refrizal, kepada detikcom, Senin (24/9/2012).

Menurut Refrizal, saat ini DPD RI lebih banyak berkantor di pusat karena memang DPD RI memiliki kantor sendiri di gedung parlemen Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali anggota mau berkantor di daerah, kalau di Jakarta kalau ada rapat saja," katanya.

Memang sebagai lembaga DPD punya anggaran sendiri. Namun dalam pembahasannya, DPR berhak menolak jika memang dianggap sebagai pemborosan.

"DPD kan bukan DPR, dia punya anggaran sendiri,"tandasnya

Sekjen DPD Siti Nurbaya menjelaskan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) sementara untuk DPD RI di RAPBN 2013 sebesar Rp 1,2 triliun. Anggaran ini sudah termasuk rencana pembangunan kantor baru DPD di 33 provinsi. Menurut Siti Nurbaya, lahan yang akan digunakan untuk kantor baru DPD juga sudah siap.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis alokasi anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang masuk dalam RAK KL RAPBN 2013. Anggaran untuk para senator ini naik hingga Rp 540,4 miliar dari tahun 2012 lalu.

Berdasarkan data yang diolah Fitra dari RAK KL RAPBN 2013, total alokasi anggaran DPD untuk tahun 2013 sebesar Rp 1,2 triliun. Padahal pada tahun 2012, total alokasi anggaran hanya sebesar Rp 604 miliar. Anggaran DPD RI juga sempat ditambah Rp 150,7 miliar dalam APBNP 2012.

Fitra menyajikan tabel alokasi anggaran sebesar Rp 763,6 miliar diperuntukkan untuk:

1) Kantor baru DPD RI di ibu kota Provinsi (33 unit), Rp 699.700.000.000
2) Layanan perkantoran (12 bulan) Rp 44.558.770.000
3) Pengadaan kendaraan bermotor (3 unit), Rp 900.000.000
4) Peralatan dan fasilitas perkantoran (50 unit) Rp 8.399.280.000
5) Gedung/bangunan (1.000 M2) Rp 10.041.950.000

Total Rp 763.600.000.000

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini