"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2012).
Selain Rita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain. Mereka adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad dan Dirut PT Assa Nusa IND, Saul Paulus David Nelwan.
Sebagai informasi, bukit Hambalang yang luasnya mencapai 705 hektare dikuasai PT Buana Estate milik pengusaha Probosutedjo sejak 1977. Setelah itu, lahannya dibeli oleh Kemenpora untuk pembangunan fasilitas olahraga. Disebut-sebut, dalam proses pembelian ini ada masalah.
Nama Paul Nelwan juga pernah ramai disebut di persidangan kasus Wisma Atlet. Dia disebutkan oleh terpidana M Nazaruddin, sebagai orang yang berperan menyerahkan uang Rp 9 miliar untuk anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Namun I Wayan dan Angelina sudah membantah hal itu.
Paul disebut-sebut sering 'bermain' dalam proyek di Kemenpora. Namun dia sudah membantah informasi ini. "Saya hanya mengenal Wafid Muharram (eks Sesmenpora) sebagai teman,β ujar Paul di persidangan.
(mad/nrl)











































