Surat Panggilan Mendadak, Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Surat Panggilan Mendadak, Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Ferdinan - detikNews
Senin, 24 Sep 2012 09:19 WIB
Surat Panggilan Mendadak, Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo batal hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hary Tanoe sedianya bersaksi untuk terdakwa perkara penyuapan terkait restitusi pajak Bhakti, James Gunardjo.

Kuasa hukum Hary Tanoe, Andi Simangungsong,mengatakan ketidakhadiran bos MNC Group tersebut lantaran surat panggilan yang mendadak.

"Surat panggilan sidang dikirimkan terlalu mendadak. Panggilan untuk sidang Senin (24/9) pagi dikirimkan Jumat (21/9) sore dan baru diketahui Pak Hary di hari Sabtu (22/9)," kata Andi dalam pesan singkatnya, Senin (24/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan, Hary Tanoe telah mengirimkan surat kepada jaksa penuntut umum. "Intinya panggilan terlalu mendadak sehingga belum bisa hadir, dan bersedia hadir untuk sidang Jumat (28/9) seandainya keterangannya diperlukan," terangnya.

Selain itu, Andi menilai pemeriksaan Hary tidak relevan dengan perkara James dan pegawai Ditjen Pajak Tomy Hindratno karena yang aktif dan bertindak sebagai managing director di Bhakti Investama adalah Darma Putra. "Pak Hary lebih aktif di bidang usaha media," tuturnya.

(fdn/nrl)


Berita Terkait