Hary Tanoe Bersaksi untuk James Gunardjo di Pengadilan Tipikor

Hary Tanoe Bersaksi untuk James Gunardjo di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 24 Sep 2012 06:56 WIB
Hary Tanoeseodibjo
Jakarta - Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Hary menjadi saksi untuk James Gunardjo terdakwa perkara penyuapan terkait restitusi pajak Bhakti Investama.

"Menurut jadwal ada sekitar 12 orang, dari BCA, Bhakti dan lainnya termasuk Pak Hary," kata penasihat hukum James, Sehat Damanik dalam pesan singkatnya, Senin (24/9/2012).

Pada sidang pekan lalu (19/9), jaksa memanggil komisaris independen Bhakti, Antonius Z. Tonben. Namun Antonius mangkir dari panggilan tersebut. ย Sidang James yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB nanti.

Dalam surat dakwaan, Antonius Tonbeng disebut secara aktif melakukan pertemuan dengan pegawai pajak Tommy Hindratno dan James untuk membahas surat ketetapan pajak Bhakti Investama. Dalam pertemuan pertama, di kantin MNC Tower, Kebon Sirih, Jakpus, Tommy diminta untuk memfasilitasi agar dapat terbit surat kelebihan pajak Bhakti Investama.

Atas usaha Tomy dan 3 rekannya, Ditjen Pajak akhirnya mentransfer uang senilai Rp 3,42 milliar sebagai kelebihan pajak ke rekening Bhakti Investama. Pada 5 Juni 2012, Antonius Tonbeng telah menyiapkan uang sebesar Rp 340 juta, yang merupakan setengah dari jumlah imbalan untuk Tommy dan kawannya.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads