Menurut informasi, Minggu (23/9/2012), penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu belasan petugas mengepung sebuah rumah di kawasan Bringosan. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah dan mengamankan Joko Parkit.
Para petugas itu berpakaian serba hitam dan menenteng senjata laras panjang. Mereka juga mengenakan rompi anti peluru. Setelah masuk kedalam rumah, mereka mengamankan Joko dan juga membawa dua boks plastik dari dalam rumah tersebut.
Sementara itu, Kadiv humas polri Brigjen Suhardi Alius membenarkan penangkapan itu. "Ini masih satu jaringan Solo dan Kalbar dan perannya masih didalami," terangnya.
Suhardi mengatakan penangkapan ini menandakan polisi selalu waspada. Dia juga meminta agar masyakarakat mengenali lingkungannya dengan baik. "Kenali lingkungan dengan baik bila ada yang di luar kelaziman," ucapnya.
(nal/)











































