Pembunuh penjaga rumah di Jl Nyimas Gandasari 69, Kelurahan Pelakangan, Kecamatan Pelakipan, Kota Cirebon, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka tersebut karena melakukan perlawanan saat dicokok petugas.
Dua pembunuh tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tono Afrianto (20), ditangkap di kawasan Ancol Jakarta, dan Jayadi (33) ditangkap di Kudus Jawa Tengah.
"Keduanya mencoba melawan anggota yang hendak menangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Jumat (21/9/2012), di Mapolresta Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berhasil masuk ke dalam rumah yang disasar pelaku, korban Nasihun memergoki kedua tersangka dan langsung berteriak maling. Para pelaku saat itu tengah mengobok-obok sebuah tas yang ada di dalam rumah. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan para tersangka, karena korban mengira pelaku mengambil barang berharga yang nyatanya adalah celana dalam.
"Keduanya kalap dan langsung menusuk korban dengan pisau pelaku," beber Asep.
Sementara itu, menurut keterangan pelaku, perampokan direncanakan oleh Jayadi. "Kami berdua ingin kembali ke Sumbawa Barat, NTB, tapi kami tidak punya uang. Lalu datanglah ide merampok itu," tutur Jayadi.
Kedua perampok yang ternyata residivis ini, berasal dari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Beberapa pakaian yang digunakan merampok, sebuah telepon genggam serta dua bilah pisau, diamankan polisi sebagai barang bukti. Keduanya dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP tentang pembunuhan.
(ahy/ahy)











































