Makedonia dan Uni Emirat Arab memberlakukan Perjanjian Bebas Visa (PBV) bagi Indonesia. PBV ini berlaku bagi pemegang paspor dinas (biru) dan diplomatik (hitam).
PBV antara Indonesia dan Makedonia telah berlaku secara efektif sejak tanggal 26 Agustus 2012 lalu. Sedangkan Uni Emirat Arab, PBV telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2012.
"Hingga saat ini, sudah terdapat 34 negara yang memberlakukan Perjanjian Bebas Visa (PBV) bagi Indonesia. Dengan dibukanya beberapa perwakilan baru RI di berbagai negara, tidak menutup kemungkinan angka ini akan terus bertambah," jelas Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna, lewat siaran pers, Jumat (21/9/2012). Terdapat kemungkinan bertambahnya perjanjian PBV dengan negara-negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nrl/nrl)










































