Putusan MK Picu Rusuh di Riau

Putusan MK Picu Rusuh di Riau

- detikNews
Sabtu, 04 Sep 2004 16:39 WIB
Pekanbaru - Belum lama ini Mahkamah Konstituasi (MK) membuat keputusan tetang tapal batas antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Riau. Buntutnya, keputusan itu menjadi pro dan kotra di tengah masyarakat. Dua unit kantor kepala desa jadi sasaran pembakaran.Entah siapa provokatornya, yang pasti dua kantor kepala desa di wilayah perbatasan antara dua kabupaten itu -- sekitar 200 km arah selatan Pekanbaru -- dibakar orang yang tidak bertanggungjawab.Awalnya, tiga hari yang lalu Kantor Kepala Desa (Kades) Tandun dibakar sekelompok massa. Belakangan Kantor Kepala Desa Batulangkah Besar Kecamatan Ujungbatu pada Jumat (3/9/2004) sekitar pukul 04.00 WIB juga dibakar massa.Informasi yang diterima detikcom, Sabtu (4/9/2004), pembakaran itu terjadi karena adanya pihak yang memprovokasi soal tapal batas kedua kabupaten tersebut. Selama ini, sebelum adanya keputusan MK, Kades Tandun masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar sedangkan Kades Batulangka masuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hulu.Ketika kasus tapal batas digiring ke MK, situasi di desa itu masih aman. Belakangkan, setelah MK memutuskan bahwa Kades Tandun masuk wilayah Rokan Hulu, situasi di daerah itu memanas. Masyarakat di sana pro dan kontra. Sebagian masih menginginkan kembali ke pemerintahan Kabupaten Kampar dan sebagian lagi sepakat mematuhi keputusan MK.Kondisi AmanSementara itu, Kadispen Polda Riau AKBP Syarif Pandiangan mengatakan, kondisi di kedua desa tersebut sudah aman dan terkendali. Kini Polda Riau telah menurunkan 1 pleton anggota Dalmas untuk mengamankan situasi."Situasi di sana sudah aman dan terkendali. Kita sudah menurunkan 1 pleton anggota Dalmas untuk membantu jajaran Polres Rokan Hulu," kata Pandiangan, kepada detikcom per telepon.Dalam kasus pembakaran dua unit kantor desa itu, tidak ada korban jiwa. Lagipula kantor desa itu selama ini tidak ada aktivitas apa pun. Kini pihak aparat tengah melakukan penyelidikan. Untuk mengamankan lokasi, jajaran Polres Rokan Hulu juga tengah berada di lokasi. Setidaknya ada 50 personel Polres setempat yang siaga di tempat kejadian tersebut. "Saya tegaskan sekali lagi, kondisi di sana sudah aman. Hendaknya media massa jangan membesar-besarkan kasus ini," tegasnya.Polres Rokan Hulu bersama Polsek Ujungbatu telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang dinilai mengetahui pembakaran Kantor Kepala Desa Tandun. "Tapi belum ada yang kita jadikan tersangka. Semuanya masih sebatas saksi," katanya. (nrl/)


Berita Terkait