Mobil Ditarik Karena Tak Bayar Kredit, Rosmawati Menggugat PT ASF

Mobil Ditarik Karena Tak Bayar Kredit, Rosmawati Menggugat PT ASF

- detikNews
Jumat, 21 Sep 2012 15:44 WIB
ilustrasi (ikhsan/detikoto)
Jakarta - Gara-gara nunggak kredit, mobil Toyota Avanza pun ditarik PT Astra Sedaya Finance (ASF). Namun Rosmawati Sitanggang tidak terima dan memilih menggugat meski akhirnya kandas di Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini bermula ketika warga Jalan Imam Bonjol, Pauah Lubuk Sikaping, Sumatera Barat (Sumbar) ini mengambil kredit mobil Toyota Avanza nomor polisi BA 2191 DE pada Desember 2009 lalu. Uang muka yang diberikan Rosmawati sebesar Rp 35 juta kepada pihak ASF dan sisanya dicicil.

Namun pada November 2010 dirinya tidak bisa membayar tunggakan. Hingga jatuh tempo pada Maret 2011, Rosmawati juga belum bisa membayar angsurannya. Mobil Avanza nya pun ditarik PT ASF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima, Rosmawati pun mengadu ke Badan Penyelsaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang. Harapan cerah pun terlihat karena putusan BPSK tertanggal 3 Agustus 2011 memenangkan gugatan Rosmawati dan memerintahkan PT ASF untuk mengembalikan mobil milik Rosmawati.

Atas putusan ini, PT ASF pun tak tinggal diam. Perusaahan yang berlokasi di Jakarta Selatan ini lalu mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping. Alhasil pada 17 Oktober 2011 lalu, PN Lubuk Sikaping membatalkan putusan BPSK. Adapun alasan pembatalan tersebut karena kasus ini bukanlah sengketa konsumen, melainkan wanprestasi (ingkar janji).

Atas putusan ini, giliran Rosmawati yang tidak terima dan kasasi pun diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Pahit harus diterima sebab pada 2 Mei 2012 lalu MA menolak kasasi Rosmawati. Sidang yang dipimpin oleh hakim agung Rehngene Purba membatalkan putusan BPSK dan putusan PN Lubuk Sikaping.

"Membatalkan putusan PN Lubuk Sikaping tanggal 17 Oktober 2011 dan putusan BPSK Kota Padang tertanggal 3 Agustus 2011," tulis putusan kasasi yang dilasir website MA, Jumat (21/9/2012).

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads