Bahaya, Pecandu Heroin kok Diobati Sintesa Heroin

Bahaya, Pecandu Heroin kok Diobati Sintesa Heroin

- detikNews
Sabtu, 04 Sep 2004 12:09 WIB
Jakarta - Psikiater Prof Dr Dadang Hawari menyatakan, ada beberapa macam obat yang digunakan untuk mengobati kecanduan heroin. Namun, ternyata obat tersebut adalah turunan dari heroin itu sendiri."Sekarang ini beredar obat yang digunakan untuk mengobati orang yang kencanduan heroin. Tapi isinya adalah turunan atau sintesa dari heroin. Itu kan melanggar UU, kenapa diperbolehkan?" katanya usai diskusi tentang narkoba di Mario's Place, Jl.HOS Cokroaminoto, Jakpus, Sabtu (4/9/2004).Terhadap peredaran obat ini, menurut Dadang, Badan POM (BPOM) kurang mengambil sikap. "POM ini ambivalen. Sekarang kan POM sudah tahu bahwa obat-obat itu sudah ada penggantinya yang tidak menggunakan turunan morfin. Kenapa harus pakai itu?" tanyanya.Dadang memberi contoh obat yang masih digunakan yang merupakan turunan morfin misalnya metadon, subutex, tramadol yang merupakan obat penghilang nyeri. Juga ada Kodein, obat batuk."Obat-obat itu adalah obat yang masuk daftar G. Harus mendapat resep dokter untuk mendapatkannya. Tapi nyatanya di warung-warung, di Glodok, Jatinegara, itu ada juga," sesal Dadang.Jika seorang pecandu morfin menggunakan obat-obat itu, maka dapat memacu si pecandu untuk mulai menggunakan morfin lagi. "Kalau yang pakai bukan pecandu, nggak masalah. Tapi kalau yang pakai pecandu, itu jadi pemacu untuk memakai lagi. Obat-obat itu sudah pernah diprotes. Obat yang mengandung narkotik seharusnya masuk klasifikasi Kelas 1 Narkotik. Tapi anehnya dibantah sendiri oleh IDI," ungkap Dadang prihatin.Dadang mengusulkan agar obat-obat itu ditarik dari peredaran. "Saya usulkan obat-obat itu ditarik sajalah dari peredaran. Perusahaan farmasinya bisa membuat obat yang lain," katanya.Dadang menyayangkan Badan POM yang kurang menanggapi masalah ini. "Kalau POM ditanya, mereka bilang hanya mengawasi obat-obat yang resmi di jalur resmi. Kalau di bidang gelap, itu bukan bidang kami. Jadi ya bagaimana," demikian Dadang. (nrl/)


Berita Terkait