Aksi mahasiswa itu dilakukan di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2012). Mereka menuntut pemerintah merevisi pasal 9 UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal ini mengatur tentang pendidikan profesi guru yang bisa diikuti oleh sarjana pendidikan dan non pendidikan.
Pendemo pun menutup Jl Jenderal Sudirman di jalur lambut arah ke Semanggi/Bundaran HI. Akibatnya kemacetan terjadi dari Bundaran Senayan hingga FX Mal. Motor harus masuk jalur cepat.
"Kita mau perjuangkan profesi guru. Jangan sampai yang non kependidikan asal yang bersangkutan lulus pendidikan profesi guru bisa menjadi guru," ujar salah satu orator yang menggunakan megafon kecil.
Setelah dari Kemendikbud, rencananya mereka akan ke DPR. Massa yang mengenakan jas almamater warna biru lalu berjalan kaki mengarah ke Semanggi.
(nik/nrl)