Ali Imron di Starbuck, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kapolri
Sabtu, 04 Sep 2004 09:02 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, pekan depan. Pada kesempatan itu, Komisi II akan meminta klarifikasi Kapolri berkaitan dengan keberadaan terpidana seumur hidup kasus bom Bali Ali Imron bersama Brigjen Pol Gorris Mere di Starbuck Coffee, Rabu lalu. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II dari FPDIP Firman Jaya Deli dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (4/9/2004). Menurut Firman, pihak kepolisian perlu memberikan pejelasan dan klarifikasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Melalui forum ini agar tidak ada keresahan dan pertanyaan yang menyesatkan Kegelisahan masyarakat ini harus dijelaskan secara menyeluruh dan mendasar oleh kepolisian melalui Kapolri," ujarnya. Dikatakan Firman, dirinya dapat memahami apabila Ali Imron dibawa ke Starbuck dalam konteks penyidikan. Namun, dia prihatin karena peristiwa itu tidak arif di mata masyarakat."Seakan-akan ada praktek yang tidak edukatif, betapapun saya bisa memahami dalam proses untuk membangun penyidikan dilakukan berbagai metode dan pendekatan tapi tidak dengan metode kekerasan. Meski bukan kekerasan, tapi metode yang tidak tepat sehingga menjadi keprihatinan," katanya.Disinggung reaksi keras Australia, Firman meminta agar dilihat sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam dan bukan intervensi. "Ini berkaitan dengan psikologi kemanusiaan karena itu sangat tepat bila pemerintah Indonesia memberikan penjelasan kepada publik nasional maupun internasional," demikian Firman.
(rif/)