Sekitar 45 warga Komplek Sekolah Advent Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, protes karena tak terdaftar dalam Pilgub putaran dua hari ini. Mereka sempat berunjuk rasa menuntut hak mereka untuk memilih.
Peristiwa itu terjadi di TPS 04 sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis(20/9/2012). 45 warga tersebut mempertanyakan kepada lurah dan ketua RT setempat mengapa mereka tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan pada putaran pertama mereka dapat memilih.
"Dari 50 warga kami yang terdaftar cuma 5, padahal di pilkada putaran pertama semua terdaftar. Awalnya warga nekat ke sini mungkin bisa nyoblos, tapi tetap tidak boleh," ujar seorang warga, Mardiyanto, saat ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Warga berteriak-teriak, sehingga suasana tegang. Kami menuntut hak kami, hak pilih suara kami ditiadakan, ketahuan sekarang siapa yang ngga boleh nyoblos," tuturnya.
Mardiyanto mengatakan setelah bernegosiasi dengan ketua RT akhirnya mereka dapat memilih dengan syarat menunjukkan KTP-nya masing-masing.
"Boleh nyoblos dengan menunjukkan KTP, seharusnya Pak RT mengenal warganya, tapi kenapa tidak terdaftar saya tidak tahu," ungkapnya.
Hingga pukul 13.00 WIB suasana tetap kondusif. Polisi yang datang hanya berjaga-jaga dengan santai di sekitar lokasi.
(/)











































