Panwaslu Terima 50 Laporan Pengaduan di Hari Pencoblosan Pilgub DKI

Panwaslu Terima 50 Laporan Pengaduan di Hari Pencoblosan Pilgub DKI

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 13:11 WIB
Panwaslu Terima 50 Laporan Pengaduan di Hari Pencoblosan Pilgub DKI
Jakarta -

Pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua tak lepas dari adanya laporan soal kecurangan dan pelanggaran. Hingga siang ini, Panwaslu DKI menerima 50 laporan pengaduan.

"Sudah ada 50 SMS (pengaduan), rata-rata masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihannya karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata anggota Panwaslu DKI, Jufri, dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (20/9/2012).

Menurutnya, dalam laporan itu ada juga terkait kecurangan yang ditemukan di TPS. Namun pihaknya berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. "Ya akan kita tindaklanjuti," kata Jufri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan pengaduan warga yang tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam DPT ini, sebelumnya terjadi juga dalam putaran pertama Pilgub DKI. Setidaknya 950 laporan diterima oleh Panwaslu DKI soal warga yang tidak terdaftar dalam DPT.

Namun KPU DKI mengingatkan, bahwa tidak terdaftarnya warga dalam DPT tidak serta merta menjadi kesalahan penyelenggara, karena KPU telah mengingatkan sebelumnya agar warga proaktif mengecek namanya sudah terdaftar atau belum dalam DPT.

(bal/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini