"Pernah terjadi beberapa kali ada orang mengaku-mengaku sebagai petugas dari KY untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (20/9/2012).
Mereka biasanya mendatangi pengadilan untuk kepentingan investigasi atau pemantauan peradilan. Tetapi dalam pertemuan tersebut, orang itu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang dengan janji tidak akan mengungkit-ungkit masalah yang ada dalam pengadilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat pemberitahuan dari pengadilan setempat, secepat kilat KY akan mengecek apakah ada tim investigator/tim jejaring KY yang datang ke pengadilan tersebut sehingga tindak pidana pemerasan bisa dicegah.
"KY mengimbau kepada hakim atau pengadilan untuk jangan ragu-ragu melakukan konfirmasi kepada KY apabila merasa ada orang yang mengaku dari KY tapi sikap dan perilakunya mencurigakan atau tidak patut. Sebab apabila benar-benar berasal dari KY, maka jika datang untuk pemeriksaan atau pemantauan terbuka, pasti membawa surat tugas dan identitas resmi," papar Asep.
"Sedangkan apabila sedang melakukan pemantauan tertutup atau investigasi, tentunya petugas KY tersebut tidak akan menampakkan dirinya secara terang-terangan," tuntas Asep.
Kasus pencatutan nama lembaga juga terjadi di TNI AL. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado meminta masyarakat dan anggotanya untuk mewaspadai adanya orang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat TNI AL. Para pencatut nama pejabat TNI AL ini kemudian meminta sumbangan kepada yang diteleponnya.
"Kita minta kepada seluruh anggota masyarakat agar tidak melayani permintaan oknum tersebut, karena pihak Lantamal VIII tidak pernah meminta sumbangan dengan dalih apa pun juga," kata Danlantamal VIII Laksma TNI Guguk Handayani.
(asp/nrl)











































