Soal Buyat, Meneg LH Baca Kesimpulan Peer Review Team
Sabtu, 04 Sep 2004 07:09 WIB
Jakarta -
Hasil kajian kasus Teluk Buyat yang dibacakan Menteri Negara Lingkungan Hidup (KLH) Nabiel Makarim, Selasa (31/8/2004) merupakan kesimpulan Peer Review Team bukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau pemerintah. Selanjutnya, hasil kajian itu akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan untuk mengambil keputusan. Posisi KLH masih berpedoman kepada hasil studi pihaknya dengan BPPT, September-Oktober 2004 sampai dapat dibuktikan studi tersebut tidak benar. Misalnya, pengambilan sampel yang salah atau prosedur analisis yang tidak menggunakan laboratorium terakreditasi.Demikian siaran pers KLH yang diterima detikcom, Sabtu (4/8/2004). KLH akan mempelajari laporan lengkap hasil kajian Peer Review Team kemudian membahas dengan instansi lainnya untuk mengambil keputusan pemerintah tentang status perairan Teluk Buyat dan sekitarnya.Saat ini, tim teknis yang dibentuk KLH tengah melakukan penelitian di lapangan. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kualitas lingkungan di Teluk Buyat dan sekitarnya. Penelitian itu menggunakan metodologi yang baku dalam pengambilan dan analisa sampel dengan menggunakan laboratorium yang terakreditasi. Selain itu, tim teknis juga melakukan penelitian terhadap jalur masuknya logam berat ke tubuh penduduk Desa Buyat Pantai, Desa Buyat dan Ratatotok. Apabila penelitian itu menyimpulkan ada pencemaran di perairan Teluk Buyat, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang melakukan pencemaran sesuai UU 23/1997. Penegakan hukum dilakukan baik secara pidana, perdata serta pemulihan lingkungan yang tercemar.Sekadar diketahui, Peer Review Team beranggotakan 10 orang ahli. Jumlah studi yang dikaji 12 studi selama kurun waktu 1994-2004. Peer Review Team tidak melakukan penelitian secara langsung, tetapi mengkaji studi-studi yang ada. Mereka telah melakukan pengkajian terhadap studi-studi itu, 23-25 Agustus 2004. Dalam pelaksanaannya, Peer Review Team hanya membantu secara administrasi.
(rif/)










































