"Mestinya mereka (KPK) tahu kalau ini (penyidik) bukan orang mereka. Harusnya sudah dipersiapkan risiko terburuk," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, saat dihubungi, Kamis (20/9/2012).
Menurut Kompolnas, tidak ada yang salah dari pengembalian penyidik itu. Toh buktinya, lanjut Adrianus, Polri pun sudah mengirimkan puluhan penyidik lagi agar bisa memenuhi kebutuhan KPK.
Soal penarikan yang bakal menghambat kinerja KPK, Adrianus justru punya jawaban sendiri. Menurut dosen UI ini, harusnya KPK bisa membagi beban pekerjaannya ke institusi lain, Polri dan Kejagung.
"KPK kan punya fungsi supervisi, harusnya dilakukan dong. Polri dan Jaksa harus diberdayakan. KPK seperti tidak percaya, seakan dia mau performance sendiri," tutupnya.
Ada 20 nama penyidik yang beredar di kalangan wartawan. Nama-nama itu umumnya berpangkat perwira menengah. Mereka pun dinilai masih amat dibutuhkan tenaganya oleh KPK. Berikut 20 nama penyidik itu:
1. AKBP Yudhiawan Wibisono
2. AKBP M Iqram
3. AKBP Cahyono Wibowo
4. AKBP Adri Effendi
5. AKBP John CE Nababan
6. AKBP Djoko Poerwanto
7. Kompol Sugiyanto
8. Kompol Hendri N Christian
9. Kompol Gunawan
10. Kompol Rizka Anungnata
11. Kompol Bhakti Eri Nurmansyah
12. Kompol Indra Lutrianto Amstono
13. Kompol Rilo Pambudi
14. Kompol Dodo Simangunsong
15. Kompol Bambang Sukoco
16. Kompol Ferdy Irawan
17. AKP Ardi Rahananto
18. AKP M Agus Hidayat
19. AKP Wahyu Istanto Bram Widarso
20. AKP Susilo Edy
(/)











































