Seperti diakui oleh salah seorang paralegal dari Bantuan Hukum Masyarakat (BHM) Bogor, Sri Suyati, dirinya pernah membela kasus pelecehan seksual terhadap seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan besar nasional.
"Iya kami pernah menangani kasus pelecehan seksual terhadap salah satu pramugari di maskapai penerbangan yang lumayan terkenal," ujar Sri Suyati kepada detikcom di sela-sela seminar Justice Day di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Sri memfasilitasi antara pelaku dan pramugari untuk melakukan mediasi sehingga tidak sampai masuk ke pengadilan. Pertimbangan lain bahwa korban meminta agar ini tidak menjadi konsumsi luar.
"Ending-nya bagus. Pelaku mengakui dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama kepada siapa pun dan pramugari ini akhirnya menerima walaupun agak sedikit trauma dengan kejadian itu," tutur perempuan berjilbab ini dengan nada penuh semangat.
Dalam memberikan layanan hukum, dia memberikan layanan gratis kepada klien. Lembaganya hidup dari para donatur yang sebagian untuk hidup paralegal BHM.
Sri juga pernah memberikan bantuan hukum kepada kaum buruh. Kasus ini akhirnya dimenanginya mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Pengadilan Hubungan Industrial hingga Mahkamah Agung (MA).
"Ada satu kasus buruh yang sampai MA menang. Buruh ini memperjuangkan haknya Rp 13 juta," tandas mantan aktivis buruh ini.
(asp/nrl)










































