"Pada pukul 06.15 WIB dia diringkus di Perum PIK kemudian Ronald dan penumpang di mobil itu, Qi Hui, diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Rabu (19/9/2012).
Rikwanto mengatakan, petugas kemudian melakukan tes urine untuk Ronald dan Qi Hui. Sedangkan mobil Livina yang dikendarai Ronald diamankan petugas. "Kita juga masih melakukan pengecekan TKP dan juga mengumpulkan data-data dari para saksi," katanya.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Rabu (19/9/2012) pukul 03.30 WIB. Saat itu sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudian Ronald Utomo (30) dan seorang penumpang Qi Hui (28) keluar dari Duta Merlin.
Mobil ini melaju dengan kecepatan 100 km/jam dan menggunakan jalur bus TransJ. Saat itu Ronald mengemudikan mobil itu dalam keadaan mabuk. Mobil bernomor polisi B 889 CEQ ini kemudian menabrak motor Mio merah bernomor polisi B 6967 UH yang ditumpangi dua orang. Dua orang penumpang motor terseret 200 meter. Penumpang ini menderita luka patah kaki dan harus menjalani perawatan di RS Husada.
Mobil ini kemudian terus melaju. Saat berada di depan lampu merah Kota di depan Stasiun Beos mobil itu menabrak sebuah sepeda motor Honda. Ada satu korban luka dari kecelakaan ini, namun Ronald terus melarikan mobilnya. Kemudian saat berada di Mangga Besar, Ronald menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai Wahyu, anggota Bareskrim Polri, yang sedang berboncengan dengan seorang wanita.
"Wanita yang diboncengnya terjatuh, namun saat ini kondisinya belum diketahui," kata Rikwanto.
Ronald terus melaju menuju Tol Ancol. Saat ingin masuk ke Tol Ancol, Ronald kembali menabrak sebuah motor hitam. Hal ini menyebabkan pengendara motor itu luka-luka.
"Untungnya ada seorang sopir taksi yang menolongnya," kata Rikwanto.
Mobil kemudian kabur masuk tol. Saat hendak bayar karcis tol, mobil Ronald diikuti taksi yang dikendarai Rasta. Karena merasa diikuti, mobil Livina itu mundur dan menabrak taksi itu sebanyak tiga kali.
"Kemudian mobil itu diikuti sampai di perumahan PIK Long Beach Blok A, Jakarta Utara," katanya. Hingga akhirnya pengendara ugal-ugalan ini dibekuk pukul 06.15 WIB.
Ini adalah kasus orang mabuk yang nekat mengendarai mobil. Kasus-kasus sebelumnya adalah Afriyani yang menewaskan 9 orang, Dharsan yang menewaskan 1 orang di Bundaran HI dan Muhammad yang menabrak sejumlah pengendara di Manggarai. Sepertinya polisi harus membuat regulasi yang lebih keras agar orang mabuk tidak menyetir kendaraan dan membayakan masyarakat luas.
(nal/nrl)











































