Periksa 2 Pria, Polisi Cari Tahu Otak Penyebar Selebaran SARA di Matraman

Periksa 2 Pria, Polisi Cari Tahu Otak Penyebar Selebaran SARA di Matraman

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 16:09 WIB
Periksa 2 Pria, Polisi Cari Tahu Otak Penyebar Selebaran SARA di Matraman
Jakarta - Polisi masih melakukan pemeriksaan atas PL dan JS yang diduga melakukan penyebaran selebaran SARA terkait Pilgub DKI. Polisi mencari tahu siapa yang menyuruh kedua pria itu sehingga nekat menyebar selebaran yang meresahkan tersebut.

"Pasti ada yang menyuruh. Sedang kita dalami. Dia tidak mungkin cetak sendiri, bikin sendiri lalu sebarkan sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Keduanya masih ditahan di Polsek Matraman. PL dan JS diamankan pada Selasa (18/9) sore. Rikwanto menegaskan, motif kedua orang ini pun menyebarkan pun sudah diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya ingin menyebarkan isu SARA," terangnya.

Rikwanto menjelaskan, kedua orang itu terancam pasal 156 KUHP dan atau pasal 157 KUHP terkait penyebaran di muka umum yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia. Ancamannya bisa di atas 5 tahun penjara.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini