14 Perwira Polri Ditolak KPK, Mabes: Mereka Adalah yang Terbaik

14 Perwira Polri Ditolak KPK, Mabes: Mereka Adalah yang Terbaik

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 15:44 WIB
14 Perwira Polri Ditolak KPK, Mabes: Mereka Adalah yang Terbaik
Jakarta - Sebanyak 14 perwira kepolisian tidak lolos dalam uji kelaikan untuk penempatan kerja di KPK. Padahal menurut Mabes Polri, 14 perwira tersebut adalah yang terbaik.

"Perwira-perwira ini rata-rata sudah 20 tahun jadi penyidik, mulai dari Polsek, Polres, Polda, sampai Mabes Polri. Jadi kalau soal pengalaman mereka adalah yang terbaik," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Rata-rata, Boy menambahkan, para perwira yang dikirim ke KPK lahir dari satuan Reserse yang sepanjang karirnya berkutat dengan penyelidikan dan penyidikan suatu kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meraka itu spesialisasinya Reserse, pada umumnya masa kerja sudah 27 tahun. Rata-rata 20 tahun sudah menghabiskan waktu di kegiatan penyidikan," jelasnya.

"Polri sudah sumbangkan putra-putri terbaik Polri, tapi kalau menurut KPK tidak laik ya tidak apa-apa, termasuk Direktur Penyidikan yang kita kirim adalah yang terbaik," imbuhnya.

Boy mengaku tidak mengetahui rinci penyebab KPK menolak 14 perwira tersebut untuk kemudian diperbantukan di KPK. Namun, penolakan tersebut adalah hak dari KPK sendiri.

"Kita tidak bisa memaksa. Tapi kalau menurut KPK tidak laik ya tidak apa-apa," kata Boy.

Anggota Polri tidak hanya diperbantukan di KPK. Boy mencontohkan personel lainnya yang juga diperbantukan di BNN, BNPT, PJ2TKI, dan lembaga lain yang memerlukan kemampuan dan kewenangan penyidikan.

"Selagi dia anggota polri semuanya terikat dengan kode etik di manapun dia berada," ujar Boy.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan proses seleksi menggunakan standar tertentu terutama terkait integritas yang tinggi dan juga keterampilan. Proses seleksi melibatkan tim independen yang melakukan seleksi awal. Sedangkan untuk tes akhir, dilakukan langsung oleh pimpinan.

"Harus diakui, standar yang tinggi di bidang integritas, kompetensi yang utuh menyebabkan hanya sedikit orang yang terpilih. KPK biasanya menjelaskan pada pimpinan instansi, proses dan hasil rekruitmen karena akuntabilitas atas itu harus bisa dipertanggungjawabkan," papar Bambang.

(ahy/ega)


Berita Terkait