Polisi Periksa 2 Pria yang Diduga Sebar Selebaran SARA di Matraman

Polisi Periksa 2 Pria yang Diduga Sebar Selebaran SARA di Matraman

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 13:20 WIB
Jakarta - Polisi masih melakukan pemeriksaan atas PL dan JS yang diduga melakukan penyebaran selebaran SARA terkait Pilgub DKI. Keduanya diperiksa di Polsek Matraman atas dugaan menyebarkan kebencian dan penghinaan.

"Terancam pasal 156 KUHP dan atau pasal 157 KUHP terkait penyebaran di muka umum yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Kedua orang itu diamankan warga saat membagikan selebaran di Matraman Timur pada Selasa (18/9) pukul 17.45 WIB. Keduanya terbukti membagikan selebaran berjudul 'Rakyat Menggugat Suara Nurani Rakyat Pinggiran Ibu Kota'. Selebaran itu menyudutkan golongan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti 24 selebaran. Sekarang masih diperiksa maksud dan tujuannya, sasarannya siapa, urusannya apa," jelas Rikwanto.

Status keduanya masih saksi. "Kita periksa terus," tegasnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait