"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Heru Kisbandono," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (19/9/2012).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Heru yang ada di Jl Payung Asri Tengah no 2 Paung Asri Semarang. Saat ini penggeledahan mash berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penangkapan, petugas KPK menemukan uang Rp 150 juta dibagi dalam tiga buah amplop yang diduga berasal dari Sri Dartuti diketahui merupakan saudara kandung Ketua DPRD Grobogan M Yaeni yang merupakan terdawa perkara pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp 1,9 miliar.
Heru diduga menerima uang dari pihak yang berperkara Sri Dartuti terkait perkara pemeliharaan mobil dinas, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Hakim Kartini yang menangani perkara tersebut. Dalam perkara tersebut, selain Kartini, majelis hakim lainnya adalah Lilik Nurain (Ketua) dan Asmadinata (Anggota).
(fjp/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini