Wakil Koordinator ICW:
KPK Harus Ambil Alih Kasus BLBI
Jumat, 03 Sep 2004 21:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus BLBI karena proses di kejaksaan sangat lama. Bahkan pada beberapa kasus, terdakwanya berhasil kabur.Demikian dikatakan Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko usai acara diskusi 'Benang Kusut Penyelesaian Kasus Korupsi di Indonesia' di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9/2004). "Ini peluang bagi KPK dan harapan kita semua. Kalau kita hitung dampaknya, inilah kasus korupsi yang kita harus tanggung dalam beberapa puluh tahun.Tentu, akan kita lihat apakah KPK dapat menjawab ini. Harusnya KPK mampu melakukan ini," ujarnya.Dikatakan Danang, kasus BLBI merupakan kasus pidana biasa sehingga tidak ada beban politik. Namun, dirinya belum mendengar apakah kasus BLBI akan diambil alih KPK. Padahal, kasus itu sangat mendesak untuk dituntaskan. "Orang yang dipidanakan adalah orang kaya, nggak susah mengatasi itu," katanya.
(rif/)











































