"Pengelola grup musik elektone itu tidak boleh menampilkan joget-joget mesum, tidak boleh juga terlalu malam, karena rawan terjadi tindak kriminal lainnya, kalau ada yang berani tampil lagi kita akan tangkap mereka sebelum tampil," ujar Chevy.
Selain itu, Chevy juga mendesak pada para Kapolres, Biro Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polri dan Kapolsek-kapolsek di jajaran Polda Sulselbar agar menghimbau masyarakat pemilik hajatan agar tidak mengundang grup-grup musik erotis di acaranya. Pihaknya juga menghimbau agar setiap pemilik acara perkawinan selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Chevy menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan para Polres di jajaran Polda Sulselbar untuk menjalin komunikasi dengan para pengelola grup musik yang sering tampil erotis agar tidak lagi tampil dengan gaya mesum dan seronok.
"Seringkali kasus yang terjadi grup musik erotis tersebut tampilnya di luar daerahnya dan tampilnya di daerah terpencil yang aksesnya susah dijangkau, tapi bila masyarakat mendapatkan info segera dilaporkan dan kami akan tangkapi mereka," tandas mantan Kapolres Takalar ini.
Sementara itu, terkait pementasan tari Candoleng-doleng di kampung Lantebung, Kel. Kapasa, Kec. Tamalanrea, Makassar, pada sabtu malam lalu (15/9), pihak Polsek Tamalanrea masih melakukan penahanan pada 5 tersangka pelanggar UU Pornografi dan Pornoaksi, yakni 2 biduan mesum, 2 orang pemilik dan pengelola grup musik elektone dan seorang pemilik hajatan yang memanggil para penari Candoleng-doleng di acara perkawinan keluarganya.
Dalam aksi tarian Candoleng-doleng, para biduan mesum biasanya diiringi riuhnya musik dangdut koplo dari Keyboard Elektone. Para penyanyi biasanya melepas kutang sambil berjoget saat disawer oleh para penontonnya. Meski ditonton kelompok anak-anak, para penari Candoleng-doleng tetap memainkan aksi joget panasnya.
(mna/ndr)










































