Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyidin Junaidi, mengatakan, demonstrasi di Indonesia merupakan bagian dari konstitusi. Umat Islam pun diberikan hak untuk protes bila ada hal-hal yang dianggap menyimpang.
Meski begitu, ada syarat yang tidak boleh dilanggar, yaitu aksi harus berjalan tertib. Tak ada toleransi untuk kekerasan dan aksi anarki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Muhyidin juga menyayangkan sikap pemerintah Amerika Serikat yang seakan membiarkan penyebaran film tersebut. Standar universal soal penodaan agama yang diterapkan masih sangat longgar.
"Sangat disayangkan pihak-pihak terkait seakan-akan memelihara dan membantu orang-orang dan pihak-pihak yang sudah menghina Islam dan nabi-nabi Islam," terangnya.
Ketua Bagian Informasi dan Komunikasi MUI, Sinansari Ecip, menambahkan, siapa pun yang bereaksi terhadap film tersebut jangan berlebihan. Jangan sampai terprovokasi berlebihan.
"Maka tujuan pihak lain untuk memecah belah kita akan tercapai, itu kecemasan dari sisi yang lain," terang Sinansari di tempat yang sama.
"Perlu kita ingatkan bersama, bahwa emosi penting tapi kalau brlebihan tidak jadi penting," sambungnya.
(mad/nrl)










































