Angie: Kalau Peradilan Adil, Saya Terima

Angie: Kalau Peradilan Adil, Saya Terima

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 11:43 WIB
Angie: Kalau Peradilan Adil, Saya Terima
Jakarta - Sama seperti dua kali persidangan sebelumnya, Angelina Sondakh tak banyak bicara seputar perkara korupsi yang didakwakan. Angie hanya berharap proses persidangan berjalan adil.

"Seperti statement saya sebelumnya, selalu saya katakan apapun ketetapannya selama itu dalam peradilan yang adil, saya insya Allah, bismillah berusaha untuk menerima," kata Angie usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/9/2012).

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum menolak nota keberatan (eksepsi) tim penasihat hukum Angie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa meminta hakim tetap melanjutkan persidangan untuk memeriksa pokok perkara. Ada lima poin materi eksepsi yang ditolak jaksa di antaranya dakwaan yang dinilai kabur, rumusan locus delicti, rumusan penerimaan uang terkait proyek Kemendiknas dan Kemenpora, termasuk keberatan atas penerapan Pasal 12 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 dan 2 dalam dakwaan.

Angie tidak mengomentari tanggapan jaksa atas eksepsi. "Keputusannya belum ada, saya menunggu saja," ujarnya.

Angie didakwa telah menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Permai Grup yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Mindo Rosalina Manulang.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut diberikan dalam rangka pengurusan proyek di sejumlah Universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.

Sidang akan dilanjutkan hari Kamis, 27 September dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads