KPK Gali Peran Dedy Kusdinar Melalui Direktur Operasional Adhi Karya

KPK Gali Peran Dedy Kusdinar Melalui Direktur Operasional Adhi Karya

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 11:20 WIB
KPK Gali Peran Dedy Kusdinar Melalui Direktur Operasional Adhi Karya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sport center Hambalang, terutama terkait tersangka Dedy Kusdinar. Peran Dedy digali lebih dalam melalui Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

"Betul, Teuku Bagus dijadwalkan akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka DK dalam kasus Hambalang," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/9/12).

Keterangan Teuku Bagus nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas Dedy. Saat ini berkas Dedy masih berada di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran Dedy selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang memang sedikit banyak terkait dengan PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras, milik Mahfud Suroso.

Selain dari pihak PT. Adhi Karya, KPK juga akan memeriksa 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pihak kementerian. Mereka adalah Sera Suryana Ruyaman dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Edi Nurinda Susila dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Penyelidikan kasus Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahan milik Muhammad Nazaruddin, beberapa waktu lalu.



(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini