"Betul, Teuku Bagus dijadwalkan akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka DK dalam kasus Hambalang," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/9/12).
Keterangan Teuku Bagus nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas Dedy. Saat ini berkas Dedy masih berada di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari pihak PT. Adhi Karya, KPK juga akan memeriksa 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pihak kementerian. Mereka adalah Sera Suryana Ruyaman dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Edi Nurinda Susila dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Penyelidikan kasus Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahan milik Muhammad Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
(/)










































