"Saat ini reshuffle sudah kehilangan momentumnya karena tidak ada isu yang menjustifikasi secara kredibel, kalau reshuffle dilakukan karena ada kementerian yang terkuak kasus korupsi itu memang kredibel banget untuk pergeseran, pergantian, dan sebagainya," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, Rabu (19/9/2012).
Pada tahun 2011 lalu momentum evaluasi tahunan KIB II memang berujung reshuffle kabinet. Kala itu alasannya lebih karena pertimbangan politik, PKS kehilangan seorang menteri karena dianggap kerap berbeda dengan pandangan pemerintah.
Menurut Siti, ketegasan Presiden SBY memang sangat diperlukan. Karena menteri dari kementerian bermasalah hukum sekalipun tak akan mau mundur sukarela meski telah berulangkali diperiksa KPK.
"Karena di Indonesia ini kita belum sepakat untuk membudayakan dan mensosialisasikan moral politik yang dimana mampu membangun nilai malu dan nilai mundur kalau kementerian tersangkut kasus hukum," kata Siti.
Selain itu, menurut Siti, keberadaan menteri yang juga pimpinan parpol di KIB II juga perlu dikritisi. Presiden SBY memang pernah memberikan imbauan secara langsung agar menteri yang sibuk mengurus parpol untuk mundur.
"Ya memang itulah sifat parpol yang memikirkan kepentingan dan kemungkinan dia harus berkuasa, ini jadi nomor satu sehingga aktivitas mengenai hal itu harus dikritisi oleh kita. Harus disorot secara kritis karena politisi yang menyatu dan menjadi pejabat publik sebetulnya mereka jangan menyamakan diri mereka dengan yang masuk ke parlemen, mereka memainkan program itu sehingga tidak sedikit partai blunder jadi kesalahan fatal saat dia duduk di jabatan publik untuk mengeksploitasi dan sangat riskan. Karena itu yang duduk di jabatan publik harus akubtabel dan bisa mempertanggungjawabkannya secara transparan," tegasnya.
(van/ndr)











































