KPU DKI Imbau Quick Count Tak Dirilis Sebelum Pukul 13.00 WIB

KPU DKI Imbau Quick Count Tak Dirilis Sebelum Pukul 13.00 WIB

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 10:27 WIB
KPU DKI Imbau Quick Count Tak Dirilis Sebelum Pukul 13.00 WIB
Jakarta - Lembaga survei harus cermat dan etis sebelum merilis hasil survei atau quick count pilgub DKI Jakarta. KPU DKI mengimbau survei atau quick count yang akan dirilis, menunggu waktu pemungutan suara selesai.

"Ada imbauan KPU DKI kepada sejumlah lembaga survei agar tidak merilis hasil survei atau hitungan cepat (quick count) sebelum pemungutan suara selesai pukul 13.00 WIB," ujar ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Sumarno kepada detikcom, Rabu, (19/9/2012).

Menurut Sumarno, imbauan itu penting karena hasil survei atau hitungan cepat yang dirilis pada saat pemungutan suara berlangsung, dapat mempengaruhi preferensi pemilih yang belum menggunakan hak pilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga tahu ada satu dua lembaga survei yang mungkin menjadi salah satu konsultan bahkan tim sukses pasangan calon tertentu," ungkap Sumarno.

Ia menjelaskan, jika pemungutan suara telah selesai pada pukul 13.00 WIB, silakan saja jika ada lembaga survei yang akan merilis hasil survei atau quick count. "Setelah pukul 13.00 WIB silakan saja beramai-ramai jika ingin merilis hasil survei atau quick count," ucapnya. Pemungutan suara hari Kamis 20 September berlangsung pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB.

(bal/nrl)


Berita Terkait