PPATK Siap Paparkan ke KPU Soal Dana Asing

PPATK Siap Paparkan ke KPU Soal Dana Asing

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2004 19:45 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memaparkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal aliran dana asing ke capres tertentu. Hal itu dilakukan berkaitan dengan adanya rencana KPU meminta klarifikasi kepada PPATK soal aliran dana asing tersebut. "Kita akan paparkan semuanya. Tetapi, tentu tidak semua bisa secara detail, karena ada undang-undang yang membatasi," kata Kepala PPATK M Yunus Husein saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/9/2004),Sebelumnya, diberitakan, anggota KPU yang juga Ketua Kelompok Kerja Dana Kampanye Mulyana W Kusumah akan mengklarifikasi langsung ke PPATK, terkait dengan aliran dana asing ke capres. Ia juga akan meminta penjelasan dari LSM-LSM yang pernah melansir kabar adanya dana asing untuk pasangan capres-cawapres tertentu.Menurut Yunus, pihaknya mengetahui tentang rencana KPU mengundang PPATK hanya dari media massa. "Tapi, sampai sekarang belum ada (undangan)," paparnya. Ditambahkan Yunus, pemaparan itu sendiri perlu untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya berkaitan dengan dana tersebut. Juga, untuk mengklarifikasi kepada publik agar tidak tejadi black campaign dan rumor yang merugikan pihak tertentu.Aliran Dana Asing Mencapai Rp 1 TriliunSementara itu, Manajer Public Relation Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Kongah, saat dihubungi detikcom menyatakan ada aliran dana asing yang dikirim ke Indonesia yang nilainya ternyata mencapai US$ 103 juta atau sekitar Rp 1 triliun. Dana tersebut ditransfer lewat dua kali transaksi, masing-masing senilai USD 50 juta dan USD 53 juta."Asal dana tersebut memang dari luar negeri, meskipun mutasinya dilakukan melalui rekening perusahaan di negara tetangga. Kita mendapatkan laporan itu dari lembaga jasa keuangan yang berdasarkan UU Pencucian Uang harus melaporkan kepada kita ," katanya Jumat (3/9/2004).Keterangan Natsir memperkuat pernyataan Kepala PPATK Yunus Husein sebelumnya, yang menyebut adanya laporan awal ke PPATK menyangkut transfer dana kepada capres tertentu senilai jutaan dolar. Seperti dilansir sejumlah media, Yunus mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari salah satu lembaga penyedia jasa keuangan. "Tetapi, laporan awal yang kami peroleh belum secara jelas menyebutkan asal dana maupun penerima dana," katanya.Namun kata Natsir, belum tentu aliran dana itu untuk kepentingan capres tertentu. "Bisa saja dana itu berasal suatu perusahaan. Atau bisa saja dana itu hanya mutasi biasa saja," katanya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads