"Diusulkan adanya lembaga pengawasan untuk KPK," kata Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/9/2012).
Politisi PPP ini sebenarnya merasa heran dengan usulan tersebut. Sebab, selama ini sudah ada lembaga yang berfungsi sebagai pengawas, yaitu DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Dimyati akan mempertanyakan sejumlah usulan yang ada di draf tersebut kepada Komisi III. "Ini harus dikaji lebih mendalam," tandasnya.
Dimyati berharap agar revisi UU KPK tidak melemahkan KPK. Dia berharap KPK jadi makin kuat. "Saya berharap KPK ditempatkan posisinya mempunyai kekuatan dan posisi yang lebih kuat," imbuhnya.
(trq/rmd)











































