"Nggak ada masalah. Andaikan persetujuan saya diperlukan, saya akan beri," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Amir tidak sepakat bila kerjasama penggunaan ruang tahanan TNI bagi KPK dipermasalahkan. Menurut dia, proses hukum di KPK sama sekali tidak ada kaitannya dengan TNI. Ia berpendapat TNI juga tidak mungkin pengaruhi proses hukum di KPK.
"Ini kan tempatnya saja (Rutan di Markas PM, Jl Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan -red), kebetulan lokasinya dekat dan sejauh ini tidak dimanfaatkan," jelas Amir.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjelaskan ruang tahanan itu akan dikelola oleh KPK, termasuk urusan pengamanannya meski lokasinya di intalasi TNI.
"Masa membantu penanggulangan korupsi kok dipermasalahkan? Seharusnya didukung dong," kata Agus.
(lh/aan)











































