Jakarta - Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Dr der Soz Gumilar Rusliwa Somantri, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa seputar kasus yang melilit UI.
"Benar, Gumilar dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal UI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Selasa (19/9/2012).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyerahkan hasil audit investigasi pengeloaan dana Universitas Indonesia (UI) ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota BPK Rizal Jalil menyebut sejumlah proyek di UI berpotensi merugikan negara Rp 41 miliar. Selain itu rektor UI juga dinilai tidak cermat dalam kerjasama menyangkut rumah sakit pendidikan UI. Biaya penyelenggarannya membengkak dan merugikan negara Rp 4 miliar.
Gumilar juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak semua hasil audit BPK pasti ada korupsi.
(aan/ndr)