Mendagri: Jika UU Pilkada Selesai, Pilgub Jatim & Lampung Dimajukan

Mendagri: Jika UU Pilkada Selesai, Pilgub Jatim & Lampung Dimajukan

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 17:18 WIB
Mendagri: Jika UU Pilkada Selesai, Pilgub Jatim & Lampung Dimajukan
Dok detikcom
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan jika UU Pilkada selesai dalam waktu singkat, maka pilgub di Jatim dan Lampung akan dimajukan. Pilgub akan digelar serentak pada 2013 mendatang.

"Kalau UU ini cepat selesai, itu (pilgub) bisa kita majukan. Jatim itu kan habisnya Februari 2014, bisa kita majukan ke 2013," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Gamawan menyatakan untuk pilgub Lampung, gubernur setempat sudah mengirimkan surat persetujuan. Hanya jika benar bisa dilakukan, maka pemerintah akan mencari landasan hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Jatim, bisa dimajukan kalau sesuai UU," sambungnya.

Gamawan menjelaskan tidak hanya Jatim dan Lampung yang dimajukan, tapi juga daerah-daerah lain. "Semua (daerah) kok. Kan ini akan pilkada serentak," imbuh mantan Gubernur Sumbar tersebut.

RUU Pilkada tengah digodok di Komisi Pemerintahan dan DPR. Direncanakan, pilkada serentak diberlakukan mulai tahun 2021. Namun jika RUU ini bisa disahkan dalam waktu cepat, maka mulai pilkada 2013 diberlakukan ketentuan baru.

(trw/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini