John Kei Minta Jadi Tahanan Kota

John Kei Minta Jadi Tahanan Kota

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 12:27 WIB
John Kei Minta Jadi Tahanan Kota
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei, meminta pengalihan bentuk penahanannya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. John Kei meminta agar dirinya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.

Permohonan ini disampaikan kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra, kepada ketua majelis hakim, Supradja, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (18/9/2012).

"Nanti kita pelajari," ucap Supradja menanggapi permohonan John Kei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai persidangan, Taufik menjelaskan permohonan pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah ini diajukan tiga terdakwa, yaitu John Refra (John Kei), Joachim Joseph Hunian, dan Muklis B Sahab.

"Alasannya jelas kita akan menjamin terdakwa tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi," kata Taufik.

Saat ditanya mengenai ketentuan di mana terdakwa yang dijerat hukuman di atas 5 tahun harus ditahan, Taufik mengatakan setiap terdakwa mempunyai hak untuk meminta penangguhan dan pengalihan penahanan. "Ancaman pidana di atas 5 tahun itu ditahan, tapi di sisi lain terdakwa punya hak untuk meminta penangguhan atau pengalihan penahanan," terangnya.

(nal/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads