"Negeri kita dianggap sebagai basecamp untuk para pencari suaka yang mau masuk ke Australia. Jadi mereka tidak mau menerima pencari suaka yang tidak melalui basecamp," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Fritz Aritonang, dalam acara presstour di kantornya, Jalan OKM nomor 2A, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/9/2012).
Fritz menambahkan istilah 'basecamp' tersebut benar-benar dijalankan di Australia. Terbukti dengan adanya tiga imigran gelap pencari suaka yang dibuang ke pulau Nauru oleh Imigrasi Australia karena tidak melalui Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fritz menyayangkan perlakuan Australia tersebut terhadap para pencari suaka. "Seharusnya pemerintah Australia tidak menyatakan hal tersebut karena ini adalah masalah kita bersama," pinta Fritz.
Fritz mengungkapkan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia disebut imigran gelap jika tidak dilengkapi surat-surat dan cap tanda masuk. Melalui pemeriksaan akan dipisahkan menjadi detenim yang berarti pelanggar, dan pencari suaka atau korban .
"Sampai saat ini semua yang ada adalah pencari suaka," ujar Fritz.
Fritz kembali menyayangkan istilah basecamp pencari suaka yang diberikan Australia untuk Indonesia dan tidak adanya kepastian dari PBB kepada para pencari suaka pada beberapa kebijakan pemerintah Australia terhadap para pencari suaka.
"Sementara pencari suaka ke Australia di Indonesia bisa mencapai 1500 orang, dan yang belum lapor ke imigrasi dan UNHCR lebih dari 2000 orang, saya perkirakan. Dan yang harus diwaspadai, mereka mulai menyerahkan diri hanya untuk mendapatkan suaka," ujar Fritz prihatin.
(vid/mpr)











































