"Yang penting hukum dijalankan, bukan untuk popularitas dan bukan untuk kepentingan yang lain, tapi kepentingan hukum," jelas Nanan mengomentari soal kasus simulator di sela-sela diskusi di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Nanan menyampaikan dalam penanganan kasus simulator SIM, KPK dan Polri sudah bersinergi. Bukan hanya dua institusi itu saja, tetapi juga melibatkan kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin dalam sinergi penanganan kasus hukum, baik jaksa maupun polisi diberdayakan. "Ada oknum, ya ditindak sesuai hukum. Jangan politisasi, jangan popularitas," tegasnya.
"Agar simpel, yang salah kita hukum. Itu yang paling penting," tambahnya lagi.
Sampai saat ini, Polri dan KPK belum juga mencapai titik temu soal penanganan kasus simulator SIM. KPK mengaku masih menunggu sikap Kejagung selaku pihak yang dilimpahi Polri untuk penuntutan.
KPK dan Polri sama-sama menetapkan sejumlah tersangka yang sama di kasus simulator SIM. KPK berlandaskan pada UU, bahwa kalau kasus yang sama ditangani lembaga lain, maka KPK berhak mengambil alih. Sedang Polri berlandaskan pada MoU yang dibuat.
(ndr/)










































